Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bupati Kudus gratiskan PBG semua pesantren dan tempat ibadah, Kado Hari Santri Nasional

 

Bupati Kudus, Sam'ani intakoris bersama Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron Menyerahkan PBG gratis Perdana yang diawali dari Pondok Pesantren Tahfidz Yanbu’ul Qur’an dan diterima langsung oleh pengasuh KH Ulin Nuha Arwani. Rabu (15/10/2025)

Kudus, PoroesJateng.com - Sebagai kado menjelang Hari Santri Nasional, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris,  mengusulkan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk seluruh pondok pesantren dan rumah ibadah di Kabupaten Kudus.

Bupati menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan setiap bangunan pesantren dan tempat ibadah memiliki konstruksi yang aman.

“Ini agar konstruksinya aman untuk semua, termasuk para santri. Pemerintah lewat Dinas PUPR hadir memberikan pemahaman konstruksi bagi masyarakat, terutama pesantren yang menampung banyak orang, kata Bupati Sam’ani usai apel di halaman Dinas PUPR Kudus, Selasa (15/10/2025).

Sam'ani menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur Pimpinan DPRD Kudus Mukhasiron, untuk melrealisasikan kebijakan tersebut.

“Kami usul supaya retribusi PBG digratiskan untuk tempat ibadah dan pondok pesantren. Ini menjadi catatan kita bersama,” tegasnya. 

Bupati juga perintahkan Kabag hukum dan OPD terkait segera membuat penjabaran lebih lanjut Perda Pesantren Dan Madin dalam bentuk Perbup agar kedua Perda tersebut dapat diimplementasikan secara efektif.

“Karena Perda Madin danPesantren sudah disahkan lama oleh DPRD Kudus,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kudus, Herry Wibowo, menyatakan siap menindaklanjuti arahan Bupati dengan mendampingi setiap yayasan atau pesantren yang tengah merencanakan pembangunan.

“Harapan kami, dengan kebijakan ini pesantren bisa lebih tertib dan aman secara teknis. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenag yang memiliki data dan kewenangan terhadap pesantren di Kudus,” ujar Herry.

Herry menambahkan, sebagian besar pesantren di Kudus memang belum memiliki dokumen PBG karena pembangunan dilakukan secara bertahap.

“Seperti kasus di Jawa Timur kemarin, konstruksi empat lantai ternyata tidak memenuhi syarat teknis. Itu yang ingin kami cegah di Kudus. Kami ingin pesantren di sini tertib dan aman secara struktur,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron menyambut baik langkah Bupati tersebut.
“Penyerahan perdana PBG gratis diawali dari Pondok Pesantren Tahfidz Yanbu’ul Qur’an dan diterima langsung oleh pengasuh KH Ulin Nuha Arwani,” ungkap Mukhasiron.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi simbol bahwa pemerintah daerah hadir dan berpihak pada lembaga keagamaan.

“Ini langkah nyata Pemkab Kudus untuk memberikan dukungan kepada pesantren dan rumah ibadah agar lebih aman, tertib, dan layak fungsi, pungkasnya**

 

Posting Komentar untuk "Bupati Kudus gratiskan PBG semua pesantren dan tempat ibadah, Kado Hari Santri Nasional"